Kontroversi Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Minta Maaf

Oleh VOXBLICK

Jumat, 16 Januari 2026 - 18.15 WIB
Kontroversi Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Minta Maaf
Zikir viral di Candi Prambanan. (Foto oleh Pixabay)

VOXBLICK.COM - Video yang menunjukkan sekelompok orang melantunkan zikir di kompleks Candi Prambanan mendadak viral di berbagai platform media sosial, memicu gelombang reaksi dan perdebatan di kalangan publik. Insiden ini, yang terekam jelas dan menyebar luas, memaksa PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) sebagai pengelola situs Warisan Dunia UNESCO tersebut untuk segera mengambil sikap dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Permohonan maaf ini disertai dengan penjelasan mengenai langkah-langkah mitigasi yang akan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, menegaskan komitmen pengelola terhadap pelestarian nilai-nilai situs dan kenyamanan pengunjung.

Peristiwa ini pertama kali mencuat ke publik setelah rekaman video berdurasi singkat tersebar luas, menunjukkan beberapa individu yang mengenakan pakaian muslim tengah duduk bersila di salah satu area pelataran Candi Prambanan sambil melantunkan

zikir. Lokasi tepatnya, di sekitar candi utama yang merupakan representasi arsitektur Hindu kuno, menjadi sorotan utama kontroversi. Netizen dengan cepat mengidentifikasi lokasi dan mulai memperdebatkan kepantasan aktivitas keagamaan semacam itu di sebuah situs yang memiliki latar belakang dan fungsi spiritual yang berbeda. Reaksi publik terpecah antara mereka yang menganggapnya sebagai bentuk ekspresi spiritual yang sah dan tidak merugikan, dengan mereka yang melihatnya sebagai tindakan tidak menghormati kesucian dan nilai historis Candi Prambanan sebagai situs Hindu.

Kontroversi Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Minta Maaf
Kontroversi Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Minta Maaf (Foto oleh Charl Durand)

PT TWC, melalui Sekretaris Perusahaan Ahmad Rifai, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Dalam pernyataan resminya, TWC menjelaskan bahwa aktivitas zikir tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak pengelola. Mereka menegaskan bahwa Candi Prambanan, sebagai situs cagar budaya dan Warisan Dunia, memiliki aturan ketat mengenai aktivitas yang boleh dilakukan di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan ritual keagamaan. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian struktur candi, menghormati nilai-nilai sejarah dan budaya, serta memastikan pengalaman yang harmonis bagi semua pengunjung dari berbagai latar belakang.

Reaksi Publik dan Polemik Toleransi Beragama

Kontroversi zikir di Candi Prambanan ini tidak hanya memunculkan perdebatan tentang etika berwisata di situs sejarah, tetapi juga menyentuh isu sensitif terkait toleransi beragama dan penggunaan ruang publik.

Sebagian masyarakat berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap identitas spiritual candi yang kental dengan ajaran Hindu. Mereka khawatir jika praktik keagamaan yang tidak sesuai dengan konteks situs dibiarkan, hal itu dapat mengaburkan makna asli dan merusak citra Candi Prambanan sebagai pusat kebudayaan Hindu yang diakui dunia. Di sisi lain, ada pula yang berpandangan bahwa melantunkan zikir adalah ekspresi spiritual personal yang tidak seharusnya dilarang, selama tidak merusak atau mengganggu ketertiban umum. Namun, narasi dominan cenderung mengarah pada pentingnya menghormati kekhasan dan fungsi asli setiap situs warisan budaya.

Polemik ini menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara dengan keragaman agama dan budaya.

Bagaimana menyeimbangkan kebebasan beribadah dengan kewajiban menjaga dan menghormati situs-situs warisan yang memiliki makna spesifik bagi kelompok agama atau budaya tertentu menjadi pertanyaan krusial. Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak, baik pengunjung maupun pengelola, akan pentingnya pemahaman dan penghargaan terhadap konteks historis serta spiritual suatu tempat.

Langkah Mitigasi dan Penguatan Aturan oleh TWC

Menanggapi insiden yang viral, PT TWC segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Beberapa poin penting yang disampaikan oleh pengelola meliputi:

  • Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan di seluruh area Candi Prambanan dengan menambah personel keamanan dan memanfaatkan teknologi pemantauan.
  • Edukasi Pengunjung: Lebih gencar mengedukasi pengunjung mengenai aturan dan etika berwisata di situs cagar budaya, termasuk larangan melakukan ritual keagamaan yang tidak terkait dengan konteks asli candi. Informasi ini akan disosialisasikan melalui papan informasi, brosur, dan arahan langsung dari pemandu wisata.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta tokoh masyarakat dan agama untuk merumuskan pedoman yang lebih jelas dan komprehensif terkait aktivitas di situs warisan budaya.
  • Evaluasi Prosedur Keamanan: Meninjau ulang prosedur keamanan dan tata tertib kunjungan untuk memastikan celah-celah yang memungkinkan insiden serupa tidak terulang.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan TWC dalam menjaga integritas Candi Prambanan sebagai situs Warisan Dunia.

Pengelola berjanji untuk terus berkomitmen dalam melestarikan nilai-nilai sejarah, budaya, dan spiritual candi, sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pengunjung.

Implikasi Lebih Luas: Pengelolaan Situs Warisan dan Edukasi Pengunjung

Insiden zikir di Candi Prambanan ini memiliki implikasi yang lebih luas, tidak hanya bagi PT TWC tetapi juga bagi pengelolaan situs-situs warisan budaya di seluruh Indonesia. Peristiwa ini menyoroti beberapa tantangan utama:

  1. Keseimbangan Akses dan Pelestarian: Pengelola situs harus menemukan keseimbangan antara memberikan akses publik yang luas dan memastikan pelestarian fisik serta nilai-nilai intrinsik situs. Terkadang, kebebasan pengunjung untuk berekspresi dapat bertabrakan dengan kebutuhan untuk menjaga kesucian atau konteks historis sebuah tempat.
  2. Edukasi Multikultural: Pentingnya edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat dan wisatawan tentang pentingnya menghormati konteks budaya dan spiritual dari setiap situs yang dikunjungi. Ini mencakup pemahaman bahwa meskipun suatu tempat terbuka untuk umum, tidak semua aktivitas dapat dilakukan di dalamnya.
  3. Peran Teknologi dan Media Sosial: Viralitas video menunjukkan bagaimana media sosial dapat dengan cepat menyebarkan informasi, baik positif maupun negatif, dan memicu diskusi publik yang luas. Hal ini menuntut pengelola situs untuk lebih proaktif dalam komunikasi dan manajemen reputasi.
  4. Standarisasi Aturan: Mungkin diperlukan standarisasi atau pedoman yang lebih jelas dan seragam untuk semua situs warisan budaya di Indonesia, terutama yang memiliki sensitivitas keagamaan atau historis. Ini akan membantu menghindari ambiguitas dan memberikan panduan yang jelas bagi pengunjung dan pengelola.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali bagaimana masyarakat berinteraksi dengan warisan budaya mereka, dan bagaimana pihak berwenang dapat mengelola situs-situs ini secara efektif sambil mempromosikan toleransi dan saling

pengertian. Pengelolaan situs warisan tidak hanya tentang pemeliharaan fisik, tetapi juga tentang edukasi, komunikasi, dan pembentukan kesadaran kolektif akan pentingnya menghargai setiap jejak peradaban.

Kontroversi zikir di Candi Prambanan yang viral ini pada akhirnya menggarisbawahi kompleksitas dalam mengelola situs warisan dunia di tengah masyarakat yang majemuk.

Permohonan maaf dan langkah mitigasi dari PT TWC merupakan respons cepat yang penting. Namun, lebih dari itu, insiden ini membuka ruang diskusi yang lebih dalam mengenai etika berinteraksi dengan situs sejarah dan budaya, pentingnya edukasi publik, serta tantangan dalam menjaga harmoni dan toleransi di tengah keberagaman.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0