PKS Soroti Keanggotaan Indonesia Dewan Perdamaian Gaza Tanpa Representasi Palestina

Oleh VOXBLICK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08.00 WIB
PKS Soroti Keanggotaan Indonesia Dewan Perdamaian Gaza Tanpa Representasi Palestina
PKS soroti Dewan Perdamaian (Foto oleh Mikhail Nilov)

VOXBLICK.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI secara terbuka menyoroti keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza. PKS mempertanyakan langkah pemerintah bergabung dalam forum internasional tersebut, khususnya karena Dewan Perdamaian Gaza tidak menghadirkan representasi resmi dari pihak Palestina. Isu ini menjadi perhatian penting di tengah eskalasi konflik berkepanjangan di Jalur Gaza yang berdampak luas pada stabilitas kawasan Timur Tengah.

PKS: Keanggotaan Tanpa Representasi Palestina Berisiko

Pernyataan kritis dari Fraksi PKS disampaikan menyusul pengumuman keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah koalisi negara-negara yang bertujuan mendorong penghentian kekerasan dan terciptanya solusi damai di Gaza.

Dalam keterangan resminya, PKS menilai absennya perwakilan Palestina di forum tersebut dapat mengaburkan kepentingan utama rakyat Gaza yang merupakan korban langsung agresi dan blokade.

PKS Soroti Keanggotaan Indonesia Dewan Perdamaian Gaza Tanpa Representasi Palestina
PKS Soroti Keanggotaan Indonesia Dewan Perdamaian Gaza Tanpa Representasi Palestina (Foto oleh Ahsanul Haque Z)

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa proses perdamaian sejati tidak akan tercapai jika pihak utama yang terdampak tidak memiliki suara.

Jazuli menyatakan, “Indonesia harus memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat Palestina, bukan sebatas menjadi anggota forum perdamaian yang tidak menghadirkan pihak Palestina.”

Pentingnya Representasi dalam Upaya Perdamaian Gaza

Keputusan Indonesia bergabung tanpa kehadiran delegasi Palestina dinilai PKS tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip diplomasi aktif dan dukungan tradisional Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.

Dalam beberapa forum internasional, seperti Sidang Umum PBB, Indonesia selalu menegaskan komitmennya pada solusi dua negara dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina.

PKS menekankan bahwa absennya Palestina dapat menimbulkan sejumlah persoalan, antara lain:

  • Kurangnya legitimasi hasil keputusan Dewan Perdamaian Gaza di mata masyarakat internasional.
  • Risiko perundingan tidak memprioritaskan kebutuhan mendesak rakyat Gaza, seperti akses kemanusiaan, gencatan senjata, dan rekonstruksi infrastruktur.
  • Peluang bagi negara-negara lain untuk mendominasi narasi dan kebijakan terkait Gaza tanpa konsultasi dengan pihak terdampak langsung.

Menurut data PBB, lebih dari 2,2 juta penduduk Gaza terdampak konflik dan blokade berkepanjangan, dengan lebih dari 75% penduduk membutuhkan bantuan kemanusiaan mendesak.

Dalam situasi seperti ini, kehadiran suara Palestina di setiap forum perdamaian menjadi faktor krusial.

Respons Pemerintah dan Sikap Internasional

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa keanggotaan dalam Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari upaya diplomasi multilateralisme untuk mendorong penyelesaian damai.

Namun, hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait absennya representasi Palestina dalam dewan tersebut.

Di tingkat global, beberapa lembaga dan negara juga mengingatkan pentingnya melibatkan seluruh pihak, khususnya Palestina, dalam setiap upaya negosiasi perdamaian.

Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan sejumlah negara anggota Liga Arab menekankan bahwa solusi berkelanjutan hanya dapat dicapai dengan kehadiran dan persetujuan pihak Palestina sebagai pemilik sah tanah Gaza.

Dampak dan Implikasi Lebih Luas

Isu keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza tanpa representasi Palestina memiliki implikasi luas bagi kredibilitas diplomasi Indonesia, terutama dalam isu Palestina yang telah lama menjadi prioritas luar negeri RI.

Hal ini dapat berpengaruh pada:

  • Kepercayaan masyarakat internasional terhadap konsistensi posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
  • Efektivitas forum-forum perdamaian yang tidak menyertakan pihak utama, sehingga rawan menghasilkan solusi yang tidak aplikatif di lapangan.
  • Hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah yang sensitif terhadap isu Palestina.

Bagi masyarakat Indonesia, isu ini juga menjadi bahan refleksi atas pentingnya prinsip keadilan dan keberpihakan pada korban dalam kebijakan luar negeri.

Keterlibatan aktif harus diiringi dengan keberanian menyuarakan hak-hak pihak yang terdampak langsung agar diplomasi tidak kehilangan nilai substansialnya.

Kritik dan sorotan dari PKS menggambarkan dinamika internal yang sehat dalam mengawal posisi Indonesia di panggung internasional.

Melibatkan representasi Palestina dalam upaya perdamaian Gaza bukan hanya soal prosedural, tetapi menyangkut esensi keadilan dan legitimasi solusi jangka panjang di kawasan yang masih rentan konflik.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0