Uber Ubah Kontrak Driver Hindari Pajak Taksi Baru Inggris, Picu Reaksi Keras

Oleh VOXBLICK

Minggu, 18 Januari 2026 - 06.00 WIB
Uber Ubah Kontrak Driver Hindari Pajak Taksi Baru Inggris, Picu Reaksi Keras
Uber hindari pajak taksi Inggris (Foto oleh Thirdman)

VOXBLICK.COM - Uber, raksasa layanan ride-hailing global, telah melakukan revisi signifikan terhadap kontrak driver-nya di Inggris. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemberlakuan "pajak taksi" baru yang dijadwalkan efektif mulai 1 Januari 2024. Perubahan kontrak ini, yang menggeser tanggung jawab Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Uber ke driver, telah memicu gelombang reaksi keras dari serikat pekerja, pakar pajak, dan publik, memicu perdebatan sengit tentang etika perusahaan, regulasi, dan masa depan ekonomi gig.

Inti dari perubahan ini adalah upaya Uber untuk menghindari kewajiban PPN 20% yang akan dikenakan pada layanan taksi dan private hire di Inggris.

Kebijakan pajak baru ini merupakan konsekuensi langsung dari putusan Mahkamah Agung Inggris pada tahun 2021 yang menyatakan driver Uber sebagai "pekerja" dan bukan kontraktor independen. Putusan tersebut secara efektif menjadikan Uber sebagai penyedia layanan transportasi, bukan hanya perantara, sehingga membuatnya tunduk pada aturan PPN.

Strategi Uber: Dari Prinsipal Menjadi Agen

Sebelumnya, Uber beroperasi sebagai prinsipal atau penyedia utama layanan transportasi, yang berarti mereka bertanggung jawab atas PPN yang dikenakan pada seluruh tarif perjalanan.

Dengan kontrak baru, Uber kini mengklaim perannya berubah menjadi agen yang hanya memfasilitasi transaksi antara driver (sebagai penyedia layanan) dan penumpang. Dalam model ini, PPN seharusnya dikenakan pada driver, bukan pada Uber.

Sebagian besar driver Uber di Inggris beroperasi di bawah ambang batas pendaftaran PPN, yang saat ini adalah £85.000 per tahun. Ini berarti, secara teori, mereka tidak perlu memungut PPN dari tarif perjalanan.

Namun, jika seorang driver melampaui ambang batas ini, mereka akan menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk memungut dan membayar PPN 20% atas pendapatan mereka.

Uber Ubah Kontrak Driver Hindari Pajak Taksi Baru Inggris, Picu Reaksi Keras
Uber Ubah Kontrak Driver Hindari Pajak Taksi Baru Inggris, Picu Reaksi Keras (Foto oleh Anatolii Hrytsenko)

Untuk "mengkompensasi" perubahan ini, Uber telah mengumumkan akan meningkatkan bagian komisi driver sebesar 1,5%, dari 25% menjadi 26,5%.

Namun, kritikus berpendapat bahwa peningkatan kecil ini tidak cukup untuk menutupi potensi beban PPN di masa depan bagi driver yang berkembang, atau untuk mengatasi pergeseran tanggung jawab yang fundamental.

Reaksi Keras dan Kritik Etis

Langkah Uber ini segera menuai kecaman keras. Serikat pekerja yang mewakili driver, seperti GMB dan App Drivers & Couriers Union (ADCU), menyebutnya sebagai bentuk "penghindaran pajak" yang tidak etis.

Mereka berargumen bahwa Uber sengaja mengalihkan beban pajak kepada individu-individu yang rentan, sekaligus merongrong semangat putusan Mahkamah Agung yang bertujuan untuk memberikan hak yang lebih baik kepada driver.

James Farrar, Sekretaris Jenderal ADCU, menyatakan bahwa ini adalah "taktik penghindaran pajak yang paling mencolok" yang pernah ia lihat dari sebuah perusahaan besar.

Para kritikus juga menyoroti bahwa perubahan ini berpotensi menciptakan ketidakpastian finansial bagi driver dan dapat mendorong praktik bisnis yang meragukan di seluruh sektor ekonomi gig.

Pakar pajak juga menyuarakan kekhawatiran tentang legalitas dan implikasi jangka panjang dari model "agen" yang diusulkan Uber ini.

Mereka mengingatkan bahwa otoritas pajak Inggris (HMRC) mungkin akan meninjau ulang model ini dan dapat menantangnya di pengadilan jika dianggap tidak sesuai dengan peraturan PPN yang berlaku.

Dampak Luas bagi Ekonomi Gig dan Regulasi

Keputusan Uber untuk merevisi kontrak driver guna menghindari pajak baru bukan hanya sebuah manuver taktis, melainkan sebuah peristiwa krusial yang memiliki implikasi signifikan bagi masa depan ekonomi gig dan kerangka regulasinya.

Beberapa dampak potensial meliputi:

  • Preseden untuk Perusahaan Ekonomi Gig Lain: Jika model "agen" Uber berhasil diterima secara hukum, hal ini dapat mendorong perusahaan ekonomi gig lain untuk mengadopsi struktur serupa guna menghindari kewajiban pajak dan regulasi pekerja. Ini berpotensi menciptakan perlombaan ke bawah dalam hal tanggung jawab korporat.
  • Peninjauan Ulang Regulasi Transportasi Online: Pemerintah Inggris dan regulator lainnya kemungkinan akan meninjau ulang aturan yang ada untuk menutup celah yang mungkin dimanfaatkan oleh platform. Hal ini bisa mengarah pada legislasi yang lebih ketat atau klarifikasi definisi yang lebih eksplisit mengenai status pekerja dan kewajiban pajak.
  • Perdebatan Status Pekerja yang Memanas: Pergeseran tanggung jawab PPN ini memperparah perdebatan yang sudah ada tentang apakah driver dan pekerja platform lainnya adalah kontraktor independen atau karyawan. Meskipun putusan Mahkamah Agung mengklasifikasikan mereka sebagai "pekerja", manuver Uber ini menunjukkan kompleksitas dalam menerapkan keputusan tersebut secara praktis, terutama dalam hal kewajiban pajak.
  • Etika Perusahaan dan Kepercayaan Publik: Langkah ini dapat merusak reputasi Uber dan perusahaan teknologi besar lainnya, memperkuat narasi bahwa mereka memprioritaskan keuntungan di atas tanggung jawab sosial dan pajak. Ini bisa memicu sentimen negatif dari publik dan konsumen.
  • Ketidakpastian bagi Driver: Meskipun Uber mengklaim driver akan "lebih baik", ketidakpastian tetap ada, terutama bagi mereka yang pendapatannya mendekati ambang batas PPN. Perubahan ini juga menambah lapisan kompleksitas pada urusan pajak dan administrasi mereka, yang sebelumnya ditangani oleh platform.

Langkah strategis Uber di Inggris ini menandai babak baru dalam pertarungan antara inovasi teknologi, regulasi pemerintah, dan hak-hak pekerja di ekonomi gig.

Ini bukan hanya tentang pajak, tetapi juga tentang definisi ulang hubungan kerja, tanggung jawab korporat, dan bagaimana layanan transportasi online akan diatur dan beroperasi di masa depan. Situasi ini akan terus dipantau secara ketat oleh otoritas, serikat pekerja, dan tentu saja, jutaan driver serta penumpang yang bergantung pada platform ini, berpotensi membentuk kembali lanskap ekonomi gig secara global.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0