Aset Kripto Kamu Bakal Lebih Aman di Bawah OJK Ini Buktinya


Selasa, 23 September 2025 - 08.30 WIB
Aset Kripto Kamu Bakal Lebih Aman di Bawah OJK Ini Buktinya
Perlindungan Investor Aset Kripto (Foto oleh Stanislaw Zarychta di Unsplash).

VOXBLICK.COM - Pengawasan aset kripto di Indonesia akan segera memasuki babak baru. Mulai Januari 2025, tongkat estafet regulasi akan berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Buat kamu yang sudah atau baru mau terjun ke dunia investasi kripto, perubahan ini bukan sekadar pergantian logo regulator. Ini adalah sinyal kuat tentang masa depan ekosistem kripto di tanah air, terutama yang menyangkut isu paling krusial yaitu perlindungan investor kripto dan keamanan aset kripto milikmu.

Perpindahan ini mungkin menimbulkan banyak pertanyaan.

Apakah aset kita jadi lebih aman? Apa saja yang akan berubah? Dan yang terpenting, apa dampaknya secara langsung bagi investor ritel seperti kita? Pergeseran ini menandakan sebuah langkah besar menuju pendewasaan industri kripto Indonesia, dari yang tadinya dianggap sebagai komoditas digital semata menjadi bagian integral dari sektor jasa keuangan yang lebih luas. Mari kita bedah lebih dalam apa arti transisi ini bagi keamanan investasi kamu.

Kenapa Pengawasan Kripto Pindah Tangan dari Bappebti ke OJK?

Keputusan untuk memindahkan pengawasan aset kripto ke OJK bukanlah hal yang terjadi tiba-tiba. Landasan hukumnya sangat jelas, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Undang-undang ini mengamanatkan masa transisi selama dua tahun yang akan berakhir pada awal 2025, di mana OJK secara penuh akan mengambil alih peran Bappebti dalam mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk kripto.

Alasan utama di balik perubahan ini adalah evolusi dari aset kripto itu sendiri.

Jika dulu kripto lebih banyak dilihat sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan layaknya emas atau minyak sawit, kini ia telah berkembang menjadi instrumen keuangan yang jauh lebih kompleks. Munculnya produk seperti staking, lending, hingga derivatif kripto membuatnya lebih mirip dengan produk di pasar modal atau perbankan. OJK, dengan pengalamannya yang puluhan tahun mengawasi bank, perusahaan sekuritas, dan asuransi, dianggap memiliki kapabilitas dan kerangka kerja yang lebih sesuai untuk menangani kompleksitas ini. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan investor kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa OJK akan berfokus pada tiga pilar utama.

Seperti yang dikutip dari berbagai media, pilar tersebut adalah penguatan infrastruktur ekosistem yang tangguh, peningkatan literasi dan inklusi, serta penguatan program perlindungan investor kripto secara menyeluruh. Ini menunjukkan keseriusan OJK untuk membangun fondasi yang kokoh demi keamanan aset kripto bagi jutaan penggunanya di Indonesia.

Transisi ini juga didorong oleh pertumbuhan jumlah investor yang fenomenal. Data dari Bappebti per Februari 2024 menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 19 juta orang.

Angka yang sangat besar ini menuntut adanya sebuah kerangka perlindungan investor kripto yang lebih solid dan terintegrasi, sesuatu yang menjadi DNA dari OJK.

Mekanisme Perlindungan Investor Kripto di Era Bappebti Apa Saja yang Sudah Ada?

Bukan berarti selama di bawah Bappebti tidak ada perlindungan sama sekali. Kita harus mengakui bahwa Bappebti adalah pionir yang meletakkan dasar-dasar regulasi kripto di Indonesia saat banyak negara lain masih ragu-ragu.

Di bawah pengawasannya, beberapa mekanisme penting untuk keamanan aset kripto telah terbentuk.

Salah satu yang utama adalah kewajiban bagi semua platform exchange atau Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi. Ini adalah filter pertama untuk menyaring platform abal-abal.

Bappebti juga merilis daftar positif atau "white list" berisi aset kripto yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia, yang saat ini jumlahnya mencapai ratusan. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari koin atau token bodong yang tidak memiliki fundamental yang jelas.

Selain itu, Bappebti juga menggagas pembentukan ekosistem pendukung seperti Lembaga Kliring Berjangka sebagai penjamin transaksi dan Lembaga Penyimpanan Aset Kripto sebagai kustodian.

Tujuannya adalah memisahkan dana pedagang dengan dana pelanggan, sehingga jika terjadi sesuatu pada exchange, dana pelanggan diharapkan tetap aman. Konsep ini mirip dengan yang ada di pasar modal.

Namun, sistem ini bukannya tanpa celah. Kecepatan inovasi di dunia kripto seringkali lebih cepat dari pembaruan regulasi.

Beberapa kasus platform yang bermasalah di tingkat global dan berdampak pada investor Indonesia menunjukkan bahwa kerangka yang ada masih perlu diperkuat. Implementasi aturan yang ketat terkadang masih menjadi tantangan, sehingga diperlukan sebuah lembaga dengan taring pengawasan yang lebih tajam. Inilah yang diharapkan dari OJK untuk meningkatkan level perlindungan investor kripto ke tahap selanjutnya.

Janji Manis OJK Apa Saja yang Berubah untuk Keamanan Aset Kripto Kamu?

Dengan beralihnya pengawasan ke OJK, ada beberapa perubahan signifikan yang bisa kita harapkan, yang semuanya bermuara pada peningkatan keamanan aset kripto dan penguatan perlindungan investor kripto.

Pendekatan Berbasis Risiko yang Lebih Komprehensif


OJK sudah sangat terbiasa dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko (Risk-Based Supervision) di sektor perbankan dan pasar modal. Pendekatan ini akan diadopsi untuk industri kripto.

Artinya, OJK tidak akan membuat aturan yang pukul rata untuk semua platform. Exchange besar dengan jutaan pengguna dan produk kompleks akan diawasi dengan lebih ketat dibandingkan platform yang lebih kecil. Pengawasan akan mencakup audit keamanan siber yang rutin, uji ketahanan sistem (stress test), hingga kewajiban memiliki modal inti minimum yang memadai. Tujuannya jelas, untuk memastikan platform memiliki fondasi yang kuat untuk melindungi dana nasabah.

Integrasi dengan Ekosistem Keuangan yang Lebih Luas


Di bawah OJK, aset kripto tidak lagi berada di pulau terpencil.

Pengawasan yang terintegrasi akan membuka jalan bagi produk-produk keuangan inovatif yang menjembatani dunia kripto dan tradisional. Bayangkan di masa depan ada produk reksa dana atau ETF (Exchange-Traded Fund) berbasis Bitcoin yang diregulasi OJK dan bisa dibeli melalui sekuritas konvensional. Atau layanan kustodi aset kripto yang ditawarkan oleh bank-bank besar. Integrasi semacam ini tidak hanya memberikan lebih banyak pilihan bagi investor, tetapi juga menambahkan lapisan keamanan aset kripto karena melibatkan institusi keuangan yang sudah mapan.

Fokus pada Literasi dan Edukasi Keuangan


Salah satu mandat utama OJK adalah edukasi dan literasi keuangan. Selama ini, OJK sangat gencar melakukan kampanye untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan dan risikonya.

Program serupa akan diterapkan secara masif untuk sektor kripto. Ini sangat penting, karena banyak investor baru yang terjun ke kripto hanya karena ikut-ikutan (FOMO) tanpa memahami risikonya. Edukasi yang sistematis dari OJK akan membantu menciptakan investor yang lebih cerdas dan kritis, yang merupakan elemen fundamental dari perlindungan investor kripto. Upaya ini akan melengkapi pentingnya keamanan aset kripto dari sisi pengguna.

Penegakan Hukum yang Lebih Tegas


OJK memiliki Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) yang sudah terbukti efektif dalam menindak pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Kewenangan investigasi dan penegakan hukum OJK yang kuat akan menjadi senjata ampuh untuk memberantas platform kripto ilegal, skema ponzi berkedok kripto, dan praktik manipulasi pasar. Pelaku kejahatan di industri ini akan berhadapan dengan regulator yang memiliki sumber daya dan wewenang hukum yang jauh lebih besar, memberikan efek jera yang kuat dan meningkatkan perlindungan investor kripto.

Penerapan Prinsip Market Conduct


Prinsip market conduct atau perilaku pasar adalah salah satu fokus utama pengawasan OJK.

Ini adalah serangkaian aturan yang memastikan lembaga jasa keuangan memperlakukan nasabahnya secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Penerapannya di industri kripto berarti exchange harus transparan mengenai biaya, tidak boleh membuat iklan yang menyesatkan, wajib memiliki mekanisme penanganan pengaduan yang jelas dan efektif, serta harus selalu bertindak demi kepentingan terbaik nasabahnya. Ini adalah sebuah lompatan besar dalam hal perlindungan investor kripto dari praktik bisnis yang tidak etis.

Tantangan di Depan Mata Apakah OJK Siap 100%?

Meski prospeknya cerah, transisi ini bukannya tanpa tantangan. Mengemban tugas baru untuk mengawasi industri yang sangat dinamis dan kompleks seperti kripto bukanlah pekerjaan mudah, bahkan bagi lembaga sekelas OJK.

Beberapa tantangan utama perlu diantisipasi untuk memastikan visi penguatan perlindungan investor kripto bisa terwujud.


  • Kapasitas Sumber Daya Manusia: Apakah OJK memiliki talenta dengan keahlian mendalam di bidang teknologi blockchain, smart contract, DeFi, atau NFT? Industri ini membutuhkan pemahaman teknis yang spesifik. OJK perlu berinvestasi besar dalam pengembangan kapasitas SDM-nya agar bisa mengawasi secara efektif dan tidak hanya mengandalkan laporan dari para pelaku industri.

  • Kecepatan dan Fleksibilitas Regulasi: Dunia kripto bergerak secepat kilat. Aturan yang relevan hari ini bisa jadi usang dalam enam bulan ke depan. Tantangannya adalah bagaimana OJK bisa menciptakan regulasi yang adaptif (agile regulation). Aturan yang terlalu kaku bisa mematikan inovasi, sementara yang terlalu longgar bisa membuka celah risiko. Menemukan keseimbangan ini akan menjadi kunci utama.

  • Koordinasi Antar Lembaga: Pengawasan kripto tidak bisa dilakukan oleh OJK sendirian. Diperlukan koordinasi yang mulus dengan Bank Indonesia terkait potensi tumpang tindih dengan Rupiah Digital (CBDC), dengan Kementerian Keuangan terkait aspek perpajakan, serta dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran platform ilegal. Sinergi yang kuat antar lembaga sangat krusial.

  • Pengawasan Aset Kripto Global: Sifat kripto yang tanpa batas (borderless) menjadi tantangan tersendiri. Banyak investor Indonesia yang bertransaksi di platform global yang tidak terdaftar di Indonesia. Bagaimana OJK bisa memberikan perlindungan investor kripto dalam kasus seperti ini? Diperlukan kerja sama internasional dan pendekatan yang cerdas untuk mengatasi tantangan yurisdiksi ini.

Menjawab tantangan-tantangan ini akan menentukan seberapa efektif OJK dalam menjalankan mandat barunya dan benar-benar meningkatkan keamanan aset kripto di Indonesia.

Tips Praktis untuk Kamu Cara Cerdas Navigasi Era Baru Pengawasan Kripto

Sebagai investor, kamu tidak bisa hanya berpangku tangan menunggu regulator bekerja. Peran aktif dari investor adalah kunci utama untuk menjaga keamanan aset kripto milikmu.

Berikut adalah beberapa langkah cerdas yang bisa kamu lakukan untuk menavigasi era baru ini:


  1. Selalu Gunakan Platform yang Terdaftar: Ini adalah aturan nomor satu yang tidak bisa ditawar. Sebelum OJK mengambil alih penuh, pastikan platform yang kamu gunakan terdaftar di Bappebti. Nanti setelah 2025, pastikan platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Daftar resmi ini bisa diakses melalui situs web regulator. Menggunakan platform legal adalah lapisan pertama dan terpenting untuk perlindungan investor kripto.

  2. Pahami Risikonya (DYOR Tetap Wajib): OJK memang mengawasi platformnya, tapi OJK tidak bisa melindungimu dari volatilitas pasar. Harga Bitcoin bisa anjlok 20% dalam sehari, dan itu bukan tanggung jawab regulator. Selalu lakukan riset mendalam (Do Your Own Research) sebelum membeli aset kripto apapun. Pahami fundamentalnya, teknologinya, dan risikonya.

  3. Tingkatkan Keamanan Akun Pribadi: Secanggih apapun sistem keamanan sebuah exchange, akan sia-sia jika akunmu sendiri lemah. Aktifkan semua fitur keamanan yang tersedia, terutama Otentikasi Dua Faktor (2FA) menggunakan aplikasi seperti Google Authenticator. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik, serta waspada terhadap upaya phishing melalui email atau pesan palsu. Ini adalah pilar utama dari keamanan aset kripto personal.

  4. Pertimbangkan Penyimpanan Mandiri (Self-Custody): Jika nilai investasi kriptomu sudah signifikan, pertimbangkan untuk tidak menyimpan semua aset di exchange. Pelajari cara menggunakan dompet digital non-kustodial (seperti MetaMask) atau dompet fisik (hardware wallet seperti Ledger atau Trezor). Dengan menyimpan sendiri, kamu memegang kendali penuh atas asetmu, sesuai dengan mantra kripto: "Not your keys, not your coins".

  5. Terus Update Informasi dari Sumber Terpercaya: Ikuti perkembangan regulasi langsung dari sumbernya, yaitu situs resmi OJK. Jangan mudah percaya pada rumor atau informasi dari sumber yang tidak jelas. Dengan tetap terinformasi, kamu bisa membuat keputusan investasi yang lebih baik dan mengantisipasi perubahan kebijakan yang mungkin berpengaruh pada investasimu. Hal ini akan mendukung upaya perlindungan investor kripto dari sisi pengetahuan.

Ingat, investasi pada aset kripto mengandung risiko yang sangat tinggi. Nilainya dapat berubah secara drastis dalam waktu yang singkat, dan ada kemungkinan kamu kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan.

Pastikan kamu benar-benar memahami produk dan risikonya sebelum mengambil keputusan.

Perpindahan pengawasan kripto ke OJK adalah sebuah momentum penting yang menandai era baru bagi industri aset digital di Indonesia. Langkah ini membawa harapan besar akan terciptanya ekosistem yang lebih aman, teratur, dan terpercaya.

Bagi investor, ini berarti prospek perlindungan investor kripto yang lebih baik dan keamanan aset kripto yang lebih terjamin. Namun, ini bukanlah jaminan bebas risiko. Kripto akan selalu menjadi aset berisiko tinggi. Tugas regulator adalah memitigasi risiko pada sistem dan platform, sedangkan tugas kita sebagai investor adalah memitigasi risiko melalui pengetahuan, kehati-hatian, dan manajemen risiko yang bijaksana. Dengan sinergi antara regulator yang kuat dan investor yang cerdas, masa depan industri kripto Indonesia terlihat jauh lebih cerah.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0