Golkar Dorong Sistem Kepartaian Selaras dengan Presidensialisme Indonesia

Oleh VOXBLICK

Jumat, 20 Februari 2026 - 18.00 WIB
Golkar Dorong Sistem Kepartaian Selaras dengan Presidensialisme Indonesia
Golkar dorong kepartaian presidensial (Foto oleh Heru Dharma)

VOXBLICK.COM - Partai Golkar secara tegas menyuarakan pentingnya sistem kepartaian yang benar-benar sejalan dengan prinsip pemerintahan presidensial di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam sejumlah pernyataan resmi dan forum publik, merujuk pada amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial. Menurut para pengurus Golkar, penyesuaian sistem kepartaian dengan karakter presidensialisme merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas politik nasional dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah dinamika politik pasca Pemilu 2024, di mana isu konsolidasi demokrasi dan efektivitas pemerintahan kembali menjadi sorotan utama.

Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa sistem kepartaian yang terlalu multipolar atau terfragmentasi dapat menyulitkan kerja pemerintah, terutama dalam membangun koalisi yang solid di parlemen.

Golkar Dorong Sistem Kepartaian Selaras dengan Presidensialisme Indonesia
Golkar Dorong Sistem Kepartaian Selaras dengan Presidensialisme Indonesia (Foto oleh Jess Chen)

“Kita harus memaknai secara serius bahwa presidensialisme menuntut adanya sistem kepartaian yang sederhana, efektif, dan tidak terlalu banyak partai.

Dengan begitu, pemerintahan dapat berjalan stabil dan tidak mudah terganggu tarik ulur kepentingan,” ujar Doli dalam sebuah diskusi di Jakarta, merujuk pada pengalaman negara-negara presidensial lain yang cenderung memiliki dua hingga tiga partai besar.

Urgensi Penyesuaian Sistem Kepartaian

Pentingnya penyesuaian sistem kepartaian dengan presidensialisme telah menjadi kajian akademik dan perdebatan publik sejak era reformasi.

UUD 1945 hasil amandemen mengatur bahwa presiden sebagai kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat, sehingga membutuhkan dukungan politik yang kuat dan stabil di parlemen. Namun, pada praktiknya, sistem multipartai ekstrem di Indonesia kerap menghasilkan parlemen yang terfragmentasi, menyulitkan proses pengambilan keputusan dan kebijakan jangka panjang.

  • Jumlah partai peserta Pemilu 2024 mencapai 18 partai nasional dan enam partai lokal Aceh, menandakan masih kuatnya fragmentasi politik.
  • Koalisi pemerintahan pun sering kali bersifat cair, bergantung pada negosiasi politik pasca-pemilu.
  • Studi LIPI tahun 2023 menunjukkan, lebih dari 60% pemilih masih memilih berdasarkan figur, bukan ideologi partai, sehingga memperlemah konsolidasi partai.

Golkar berpandangan, penguatan sistem kepartaian menuju pola yang lebih sederhana dan terstruktur adalah prasyarat bagi berjalannya sistem presidensial yang efektif.

Di sisi lain, kebijakan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinilai sebagai instrumen penting untuk menyederhanakan partai tanpa mengurangi hak politik masyarakat.

Stabilitas Politik dan Efektivitas Pemerintahan

Keseimbangan antara keberagaman politik dan kebutuhan stabilitas merupakan tantangan tersendiri bagi sistem presidensial Indonesia.

Menurut catatan Badan Pengkajian MPR RI, selama dua dekade terakhir, fluktuasi koalisi dan fragmentasi partai di parlemen kerap menyebabkan kebijakan pemerintah terhambat, termasuk dalam pembahasan anggaran maupun undang-undang strategis.

Sebagai partai yang berpengalaman baik di dalam maupun di luar pemerintahan, Golkar menilai bahwa:

  • Penguatan sistem kepartaian yang selaras dengan presidensialisme akan mengurangi risiko deadlock antara eksekutif dan legislatif.
  • Lebih sedikit partai di parlemen berarti proses legislasi dan pengawasan pemerintahan dapat berjalan lebih efisien.
  • Efektivitas pemerintahan berdampak langsung pada kepercayaan publik dan iklim investasi nasional.

Doli Kurnia menambahkan, “Jika kita ingin menjaga pertumbuhan ekonomi dan merespons tantangan global, maka stabilitas politik adalah kunci. Sistem kepartaian yang proporsional dengan presidensialisme adalah jawabannya.”

Dampak Terhadap Politik dan Tata Kelola Nasional

Penyesuaian sistem kepartaian agar selaras dengan presidensialisme berpotensi membawa dampak luas pada berbagai aspek tata kelola negara.

Bagi pelaku industri dan dunia usaha, stabilitas politik menjadi salah satu faktor penentu dalam pengambilan keputusan investasi jangka panjang. Bagi pembuat kebijakan, proses legislasi yang lebih ringkas dan terkoordinasi memudahkan implementasi program strategis dan reformasi birokrasi.

Selain itu, bagi masyarakat luas, pola kepartaian yang lebih sederhana akan memudahkan pemilih dalam memahami visi, misi, dan program partai, sehingga kualitas demokrasi partisipatif dapat terus ditingkatkan.

Para pengamat politik menilai, jika Golkar dan partai-partai besar lainnya konsisten mendorong penyederhanaan kepartaian, Indonesia berpeluang memiliki sistem presidensial yang lebih stabil dan tahan terhadap gejolak politik musiman.

Dengan demikian, dorongan Golkar untuk menata sistem kepartaian sesuai prinsip presidensial tidak hanya relevan secara konstitusional, namun juga strategis untuk memastikan efektivitas pemerintahan dan kemajuan demokrasi Indonesia ke depan.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0