Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian Gelar Aksi Tuntut Reformasi

Oleh VOXBLICK

Minggu, 01 Maret 2026 - 17.45 WIB
Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian Gelar Aksi Tuntut Reformasi
Aksi Mahasiswa Peduli Kepolisian (Foto oleh Dokun Ayano)

VOXBLICK.COM - Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian menggelar aksi damai di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (4/6/2024). Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga. Para peserta membawa spanduk bertuliskan tuntutan reformasi di tubuh kepolisian, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Aksi berlangsung tertib sejak pukul 10.00 WIB, dengan orasi bergantian dari perwakilan kampus.

Koordinator lapangan, Dimas Pradipta dari UI, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan atas sejumlah kasus pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan aparat kepolisian. "Kami menuntut adanya pembenahan sistemik agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan," ujar Dimas.

Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian Gelar Aksi Tuntut Reformasi
Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian Gelar Aksi Tuntut Reformasi (Foto oleh Sony Feo)

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membacakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan institusi kepolisian, antara lain:

  • Peningkatan transparansi dalam proses penegakan hukum, termasuk penyelidikan dan penuntutan kasus yang melibatkan anggota kepolisian.
  • Pembentukan lembaga pengawasan eksternal yang independen untuk memantau kinerja kepolisian.
  • Evaluasi dan reformasi sistem rekrutmen serta pendidikan anggota kepolisian guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.
  • Perlindungan bagi pelapor atau saksi kasus pelanggaran aparat.

Isu Transparansi dan Akuntabilitas Kepolisian

Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian menyoroti sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.

Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat adanya peningkatan laporan pelanggaran oleh oknum aparat, terutama terkait penggunaan kekerasan berlebihan dan dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil. Menurut data Setara Institute, sepanjang 2023 terdapat lebih dari 400 aduan terkait penyalahgunaan kewenangan oleh polisi.

Mahasiswa menilai, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam mewujudkan kepolisian yang profesional dan berintegritas.

"Tanpa reformasi yang menyeluruh, praktik impunitas dan ketidakadilan akan terus terjadi," ungkap Siti Nur Azizah, perwakilan mahasiswa dari UGM. Ia menambahkan, reformasi kepolisian merupakan bagian krusial dari upaya memperkuat negara hukum di Indonesia.

Respons Pemerintah dan Kepolisian

Menanggapi aksi ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik.

"Kami menghargai aksi damai mahasiswa dan terus berkomitmen memperbaiki sistem internal, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik," ujar Sandi dalam konferensi pers. Pihak kepolisian juga mengklaim telah mengadopsi sejumlah rekomendasi dari lembaga eksternal, seperti Kompolnas dan Ombudsman, dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyebut perlunya penguatan payung hukum lembaga pengawas eksternal. "Evaluasi berkala dan keterbukaan informasi publik harus menjadi standar baru dalam pengawasan kinerja aparat," jelas Arsul.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil agar reformasi kepolisian berjalan berkesinambungan.

Dampak Gerakan Mahasiswa terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian menambah daftar panjang gerakan masyarakat sipil yang mendorong pembaruan institusi penegak hukum di Indonesia.

Secara historis, tekanan publik dari kalangan mahasiswa kerap menjadi katalisator perubahan kebijakan. Implikasi dari aksi ini tidak hanya dirasakan dalam lingkup kepolisian, tetapi juga memengaruhi:

  • Penguatan mekanisme pengawasan eksternal dan internal di institusi negara.
  • Percepatan reformasi regulasi terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak hukum dan pentingnya partisipasi dalam pengawasan kinerja aparat.
  • Peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, yang berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi.

Selain itu, tuntutan mahasiswa dapat menjadi referensi penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri dan perumusan kebijakan tata kelola hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Gelombang aspirasi yang disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi institusi penegak hukum tetap menjadi agenda mendesak.

Dengan keterlibatan aktif mahasiswa dan dukungan masyarakat luas, upaya menuju transparansi dan akuntabilitas diharapkan terus berlanjut untuk memperkuat keadilan dan demokrasi di Indonesia.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0