Inggris Konsultasi Publik Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16

Oleh VOXBLICK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19.30 WIB
Inggris Konsultasi Publik Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16
Konsultasi larangan media sosial (Foto oleh Jonathan Cooper)

VOXBLICK.COM - Pada bulan Mei 2024, pemerintah Inggris memicu perdebatan besar dengan membuka konsultasi publik tentang usulan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Ide ini langsung memancing pro dan kontra. Pemerintah berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk memperkuat perlindungan digital bagi generasi muda, sementara sebagian masyarakat menilai kebijakan tersebut justru bisa menimbulkan efek samping baru, seperti memperluas kesenjangan digital dan membatasi ekspresi anak. Apa sebenarnya yang membuat kebijakan ini dianggap penting, dan bagaimana penerapannya di negara lain?

Mengapa Inggris Ingin Melarang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Munculnya media sosial memang membawa manfaat: konektivitas, ekspresi diri, hingga peluang edukasi. Namun, data dan riset terbaru menunjukkan sisi gelapnya, terutama untuk anak dan remaja.

Studi dari Ofcom pada 2023 menunjukkan bahwa 70% anak usia 8-15 tahun di Inggris telah memiliki akun media sosial, meski banyak platform membatasi usia minimal 13 tahun. Risiko yang diidentifikasi meliputi:

  • Cyberbullying dan perundungan daring
  • Paparan konten yang tidak pantas atau berbahaya
  • Kecanduan digital dan gangguan kesehatan mental
  • Penyalahgunaan data pribadi

Pemerintah Inggris menilai, batas usia 13 tahun yang selama ini diadopsi oleh banyak platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook, belum cukup melindungi anak.

Dengan menaikkan batas minimal ke 16 tahun, diharapkan risiko tersebut dapat ditekan secara signifikan.

Inggris Konsultasi Publik Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16
Inggris Konsultasi Publik Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 (Foto oleh www.kaboompics.com)

Bagaimana Cara Kerja Larangan Ini? Teknologi, Proses, dan Tantangan

Menerapkan larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun tentu bukan perkara sederhana. Regulasi saja tak cukup.

Pemerintah Inggris mendorong platform media sosial untuk mengintegrasikan teknologi verifikasi usia berbasis AIseperti analisis wajah, pemindaian dokumen, atau sistem identitas digital nasional. Berikut beberapa mekanisme yang sedang diuji coba:

  • AI Age Estimation: Teknologi analisis wajah yang mengestimasi usia pengguna saat mendaftar akun.
  • Verifikasi Identitas Digital: Pengguna harus mengunggah dokumen resmi (misal paspor/ID) untuk membuktikan usia.
  • Parental Control: Orang tua dapat mengatur akses dan memantau aktivitas daring anak melalui fitur khusus.

Namun, penerapan teknologi ini juga memunculkan kekhawatiran privasi dan potensi penyalahgunaan data biometrik.

Platform besar seperti TikTok dan Meta (Facebook, Instagram) telah menguji beberapa fitur verifikasi usia, namun akurasi dan keamanan sistem ini masih jadi perdebatan di kalangan pakar siber.

Pro dan Kontra: Apa Kata Publik dan Pakar?

Usulan larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun menuai reaksi beragam:

  • Pendukung larangan menyoroti pentingnya perlindungan mental dan fisik anak. Data Royal College of Psychiatrists menunjukkan peningkatan masalah kecemasan dan depresi pada remaja yang aktif di media sosial.
  • Pihak kontra mengingatkan risiko eksklusi sosial, keterbatasan edukasi digital, dan potensi anak mencari celah melalui akun palsu atau VPN.
  • Aktivis kebebasan sipil mengkhawatirkan implikasi privasi, terutama jika verifikasi usia melibatkan data biometrik masif.

Banyak orang tua justru menginginkan edukasi literasi digital daripada larangan total. Mereka menilai, kemampuan anak untuk bersikap kritis di dunia maya lebih penting daripada membatasi akses secara mutlak.

Bagaimana Negara Lain Mengatur Usia Pengguna Media Sosial?

Inggris bukan satu-satunya negara yang menggodok aturan batas usia media sosial untuk anak. Berikut beberapa contoh penerapan di dunia:

  • Amerika Serikat: Beberapa negara bagian (Utah, Arkansas) baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang mensyaratkan izin orang tua untuk remaja di bawah 18 tahun yang ingin membuat akun media sosial.
  • Prancis: Pada 2023, Parlemen Prancis menyetujui aturan izin orang tua untuk anak di bawah 15 tahun di platform media sosial.
  • Uni Eropa: GDPR mengatur batas usia minimum 16 tahun untuk layanan daring, namun banyak negara anggota menurunkannya ke 13 tahun dengan syarat tertentu.

Setiap negara menghadapi tantangan serupa: menyeimbangkan perlindungan anak dengan hak kebebasan berekspresi serta privasi data.

Apa Dampaknya bagi Masa Depan Perlindungan Digital Anak?

Konsultasi publik yang dibuka pemerintah Inggris akan berlangsung hingga akhir musim panas 2024. Jika mayoritas publik dan pakar mendukung, regulasi baru bisa mulai diterapkan pada 2025. Platform besar pun harus beradaptasi dengan teknologi

verifikasi usia yang lebih canggih sekaligus menjaga privasi pengguna.

Larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun memang bukan solusi instan atas semua masalah digital.

Namun, kebijakan ini memicu diskusi penting tentang tanggung jawab perusahaan teknologi, pemerintah, dan orang tua dalam menciptakan ruang daring yang lebih sehat untuk generasi penerus. Keputusan akhir akan sangat menentukan arah perlindungan digital anak-anak di Inggrisdan mungkin, jadi contoh bagi banyak negara lain di dunia.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0