NasDem DKI Desak Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Ketat Cegah Kembali ke Pasar

Oleh VOXBLICK

Senin, 20 April 2026 - 07.30 WIB
NasDem DKI Desak Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Ketat Cegah Kembali ke Pasar
Pemusnahan ikan sapu-sapu ketat (Foto oleh pooliwattano P)

VOXBLICK.COM - Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara tegas mendesak pemerintah provinsi untuk memastikan proses pemusnahan ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) dilakukan secara ketat, terawasi, dan komprehensif. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran serius akan potensi kembalinya ikan invasif tersebut ke pasar-pasar tradisional maupun modern, yang dapat mengancam keseimbangan ekosistem perairan Jakarta serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Ikan sapu-sapu, yang dikenal sebagai spesies invasif, telah lama menjadi masalah di perairan umum Indonesia, khususnya di sungai dan danau di Jakarta.

Keberadaannya menyebabkan degradasi kualitas air, merusak habitat asli, dan berkompetisi dengan spesies ikan endemik, mengancam keanekaragaman hayati. Meskipun telah ada upaya penertiban dan larangan penjualan, laporan mengenai kembalinya ikan ini ke pasar menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan pemusnahan yang perlu segera ditangani.

NasDem DKI Desak Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Ketat Cegah Kembali ke Pasar
NasDem DKI Desak Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Ketat Cegah Kembali ke Pasar (Foto oleh David Dibert)

Tuntutan NasDem DKI untuk Pengawasan Ketat

Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta menyoroti pentingnya tindakan proaktif dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) serta instansi terkait lainnya.

Mereka menekankan bahwa pemusnahan ikan sapu-sapu tidak hanya sebatas penangkapan, melainkan harus diikuti dengan prosedur pemusnahan yang efektif dan pengawasan berlapis agar ikan tersebut tidak lagi menemukan jalan ke rantai pasok pangan. Beberapa poin utama desakan NasDem DKI meliputi:

  • Implementasi Protokol Pemusnahan Standar: Pemerintah harus memiliki dan menerapkan protokol pemusnahan yang jelas dan seragam, memastikan ikan yang ditangkap tidak dapat bertahan hidup atau diperjualbelikan kembali.
  • Pengawasan Pasar yang Intensif: Peningkatan patroli dan inspeksi mendadak di pasar-pasar, baik tradisional maupun modern, untuk mencegah penjualan ikan sapu-sapu. Pelaku penjualan harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
  • Edukasi Masyarakat: Kampanye edukasi yang masif kepada masyarakat tentang bahaya ikan sapu-sapu, baik dari sisi ekologi maupun potensi risiko kesehatan jika dikonsumsi.
  • Pelibatan Komunitas: Menggandeng komunitas nelayan dan masyarakat sekitar perairan untuk aktif melaporkan temuan ikan sapu-sapu atau aktivitas penjualan ilegal.

Ancaman Lingkungan dan Kesehatan dari Ikan Sapu-sapu

Ikan sapu-sapu, yang nama ilmiahnya sering disebut Pterygoplichthys pardalis atau spesies lain dalam genus Pterygoplichthys, dikenal memiliki daya tahan tinggi dan kemampuan adaptasi yang luar biasa.

Habitat aslinya di perairan Amazon, namun kini telah menyebar luas di berbagai perairan di Asia, termasuk Indonesia. Dampak negatif keberadaan ikan ini sangat signifikan:

  • Degradasi Kualitas Air: Kebiasaan ikan sapu-sapu mengaduk sedimen dasar perairan menyebabkan kekeruhan air meningkat, mengganggu penetrasi cahaya matahari yang esensial bagi fitoplankton dan tanaman air.
  • Kerusakan Ekosistem: Mereka bersaing dengan ikan asli untuk makanan dan ruang, bahkan dapat memangsa telur ikan lain. Perilaku membuat lubang di tepian sungai juga dapat merusak struktur tanggul dan bantaran air.
  • Potensi Bahaya Kesehatan: Ikan sapu-sapu yang hidup di perairan tercemar berpotensi mengakumulasi logam berat dan zat berbahaya lainnya dalam tubuhnya. Konsumsi ikan ini tanpa pengetahuan yang memadai dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi manusia, meskipun penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk mengkaji secara spesifik kadar kontaminan di setiap lokasi.

Regulasi dan Tantangan Implementasi

Secara regulasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memasukkan ikan sapu-sapu sebagai salah satu jenis ikan invasif yang dilarang untuk dibudidayakan, diperdagangkan, atau dilepasliarkan ke perairan umum.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan untuk Konsumsi juga secara tidak langsung mendukung upaya ini dengan persyaratan ketat terhadap produk perikanan yang aman dikonsumsi. Namun, tantangan utama terletak pada implementasi di lapangan. Luasnya perairan umum, keterbatasan sumber daya pengawas, serta kurangnya kesadaran sebagian masyarakat menjadi hambatan serius dalam upaya pemusnahan ikan sapu-sapu secara tuntas.

Implikasi Lebih Luas dari Pengendalian Ikan Sapu-sapu

Desakan NasDem DKI ini memiliki implikasi yang jauh lebih luas daripada sekadar penertiban ikan di pasar. Upaya pengendalian ikan sapu-sapu secara ketat akan berdampak signifikan pada berbagai aspek:

  • Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati: Pemusnahan yang efektif akan membantu memulihkan ekosistem perairan Jakarta, memungkinkan spesies ikan asli untuk berkembang biak kembali dan meningkatkan kualitas air. Ini adalah langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.
  • Ekonomi Lokal: Kualitas perairan yang lebih baik akan mendukung sektor perikanan tangkap lokal yang mengandalkan ikan asli. Nelayan tidak perlu bersaing dengan ikan invasif yang merusak. Selain itu, kebersihan perairan juga berpotensi meningkatkan nilai estetika dan pariwisata berbasis air.
  • Kesehatan Publik: Dengan tidak adanya ikan sapu-sapu yang berpotensi tercemar di pasar, risiko paparan zat berbahaya melalui konsumsi ikan dapat diminimalisir, sehingga melindungi kesehatan masyarakat secara umum.
  • Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan: Implementasi kebijakan yang tegas dan terkoordinasi antarinstansi (Dinas KPKP, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dll.) akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan melindungi warga. Ini juga bisa menjadi model untuk penanganan spesies invasif lainnya.
  • Perubahan Perilaku Masyarakat: Edukasi dan penegakan hukum yang konsisten akan mendorong perubahan perilaku masyarakat, baik dari sisi pedagang maupun konsumen, untuk lebih peduli terhadap asal-usul dan keamanan produk perikanan yang dibeli.

Pemusnahan ikan sapu-sapu secara ketat dan terawasi, seperti yang didesak NasDem DKI, bukan hanya tindakan reaktif terhadap masalah yang ada, tetapi juga investasi jangka panjang untuk masa depan ekosistem perairan Jakarta dan kesehatan warganya.

Kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama keberhasilan upaya ini, memastikan bahwa ikan invasif tersebut tidak lagi menjadi ancaman yang terus-menerus.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0