Pakar UIN Alauddin Soroti Mendesaknya Penataan Ulang Sistem Politik Indonesia
VOXBLICK.COM - Pakar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar baru-baru ini menyoroti urgensi rekonstruksi sistem politik Indonesia. Penataan ulang ini dinilai krusial untuk mengatasi praktik presidensial yang cenderung parlementer, sebuah anomali yang berpotensi melemahkan fondasi demokrasi serta efektivitas tata kelola pemerintahan. Diskusi ini mengemuka seiring dengan tantangan kontemporer yang dihadapi Indonesia dalam menjalankan sistem pemerintahan yang stabil dan akuntabel.
Sorotan utama tertuju pada percampuran elemen presidensial dan parlementer yang menciptakan ketidakjelasan dalam pembagian kekuasaan dan tanggung jawab.
Dalam pandangan pakar UIN Alauddin, situasi ini tidak hanya menghambat proses pengambilan keputusan yang efisien, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi politik. Konsolidasi demokrasi pasca-reformasi menuntut sistem yang lebih koheren dan prediktif, di mana checks and balances berfungsi optimal tanpa menimbulkan kebuntuan politik.

## Akar Masalah: Presidensial yang Berwatak Parlementer
Sistem presidensial di Indonesia, yang seharusnya menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dengan masa jabatan tetap, seringkali diwarnai oleh dinamika layaknya sistem parlementer.
Hal ini terlihat dari kuatnya peran koalisi partai politik di parlemen yang seringkali menjadi penentu stabilitas pemerintahan. Presiden, dalam praktiknya, sangat bergantung pada dukungan mayoritas partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meloloskan kebijakan atau program kerja. Ketergantungan ini, menurut analisis pakar, dapat menimbulkan beberapa problematika:
Pelemahan Posisi Presiden: Presiden menjadi rentan terhadap tekanan politik dari partai koalisi, yang bisa mengarah pada kompromi kebijakan yang tidak selalu berpihak pada kepentingan publik jangka panjang.
Tawar-Menawar Politik Berlebihan: Pembentukan kabinet atau penetapan kebijakan strategis seringkali diwarnai oleh negosiasi politik yang intens antarpartai koalisi, yang berpotensi mengesampingkan kriteria meritokrasi atau urgensi kebutuhan negara.
Akuntabilitas yang Buram: Ketika terjadi kegagalan kebijakan, sulit untuk menentukan secara pasti siapa yang bertanggung jawab penuh, apakah presiden, partai koalisi, atau parlemen secara keseluruhan.
Fenomena ini adalah hasil dari perjalanan panjang reformasi politik di Indonesia, di mana konstitusi diubah untuk memperkuat parlemen dan mengurangi sentralisasi kekuasaan eksekutif yang pernah terjadi di era Orde Baru.
Namun, dalam implementasinya, keseimbangan yang dicita-citakan justru menciptakan hibrida yang kurang optimal.
## Implikasi Terhadap Demokrasi dan Tata Kelola
Implikasi dari sistem presidensial yang cenderung parlementer ini sangat luas, terutama terhadap kualitas demokrasi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Pakar UIN Alauddin menekankan beberapa dampak krusial:
1. Stabilitas Politik yang Rapuh: Meskipun koalisi besar seringkali terbentuk, stabilitasnya bisa rapuh karena perbedaan kepentingan antarpartai.
Perpecahan koalisi dapat menyebabkan gonjang-ganjing politik dan bahkan mengancam kelangsungan pemerintahan.
2. Kualitas Kebijakan Publik: Proses pembuatan kebijakan yang didominasi tawar-menawar politik berisiko menghasilkan kebijakan yang tidak optimal, kurang komprehensif, atau bahkan saling bertentangan. Kepentingan elektoral jangka pendek seringkali mengalahkan visi pembangunan jangka panjang.
3. Partisipasi Publik yang Terpinggirkan: Dengan dominasi elit partai dalam pengambilan keputusan, ruang bagi partisipasi masyarakat sipil dalam mempengaruhi kebijakan menjadi terbatas. Hal ini dapat mengurangi legitimasi kebijakan di mata publik.
4. Penyalahgunaan Kekuasaan: Ketergantungan eksekutif pada legislatif dapat menciptakan peluang untuk praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang melalui transaksi politik di balik layar, yang pada akhirnya merugikan rakyat.
Situasi ini mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia telah berhasil membangun institusi demokrasi pasca-reformasi, ada pekerjaan rumah besar dalam menyempurnakan mekanisme operasional sistem politik agar benar-benar melayani tujuan utama, yakni
kesejahteraan rakyat dan tegaknya keadilan.
## Mendesaknya Reformasi Sistematis
Menghadapi kompleksitas ini, pakar UIN Alauddin menyerukan adanya penataan ulang sistem politik yang sistematis dan komprehensif. Bukan sekadar tambal sulam, melainkan reformasi yang menyentuh akar permasalahan.
Beberapa rekomendasi kunci yang dapat dipertimbangkan meliputi:
Penguatan Sistem Checks and Balances: Memperjelas batasan kewenangan antara eksekutif dan legislatif, memastikan masing-masing lembaga dapat menjalankan fungsinya secara independen namun tetap saling mengawasi.
Penataan Hubungan Eksekutif-Legislatif: Mencari model hubungan yang memungkinkan kolaborasi efektif tanpa mengorbankan independensi dan akuntabilitas masing-masing. Ini bisa melibatkan revisi undang-undang terkait pemerintahan dan parlemen.
Reformasi Partai Politik: Mendorong partai politik agar lebih berorientasi pada ideologi dan program yang jelas, bukan sekadar kendaraan politik untuk meraih kekuasaan. Penguatan internal partai dan peningkatan kaderisasi yang berbasis meritokrasi menjadi penting.
Peningkatan Partisipasi Publik: Membuka lebih banyak ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat dalam perumusan dan pengawasan kebijakan, baik melalui mekanisme formal maupun informal.
## Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Penataan ulang sistem politik Indonesia bukan hanya sekadar perdebatan akademis, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan penguatan demokrasi.
Dengan sistem yang lebih jelas, efektif, dan akuntabel, diharapkan Indonesia dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang mampu merespons tantangan zaman dengan lebih baik, menghasilkan kebijakan yang berkualitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Upaya ini memerlukan komitmen dari seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, politisi, hingga masyarakat sipil, untuk bersama-sama merumuskan arah masa depan sistem politik yang lebih kokoh dan berintegritas.
Apa Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Marah
0
Sedih
0
Wow
0