Prabowo Kritik BUMN Bagi Bonus Meski Rugi

VOXBLICK.COM - Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras praktik sejumlah BUMN yang memberi bonus kepada jajaran manajemen dan direksi meski perusahaan tersebut mengalami kerugian. Pernyataan ini tidak hanya menyorot persoalan moral, tetapi juga membuka potensi tindakan hukum: Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti dan mengancam akan melaporkan kasus yang perlu diusut ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk publik dan pemegang saham, momen ini menjadi panggilan bangun bagi pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas di BUMN.
Apa yang dikritik Prabowo dan mengapa penting
Inti kritik adalah ketidaksesuaian antara kondisi keuangan perusahaan (merugi) dan keputusan untuk memberikan insentif finansial seperti bonus.
Secara sederhana, ini seperti sebuah rumah tangga yang mengurus pembayaran tagihan pokoklistrik, air, cicilantetapi tetap memilih membagi bonus pesta ketika tabungan menipis. Tindakan seperti ini menimbulkan pertanyaan tata kelola: apakah prioritas pengelolaan aset negara sudah sesuai? Apakah tata kelola risiko di perusahaan memadai?
Mengapa pemberian bonus saat merugi problematik
Beberapa alasan kenapa praktik tersebut bermasalah:
- Konflik insentif: Bonus tanpa kriteria kinerja yang jelas bisa memotivasi keputusan jangka pendek yang merugikan keberlanjutan perusahaan.
- Ketidakadilan bagi pemangku kepentingan: Karyawan biasa dan publik yang menanggung beban subsidi atau layanan bisa melihatnya sebagai ketidaksetaraan.
- Risiko hukum dan reputasi: Pengeluaran yang tidak sesuai aturan bisa memicu audit, penyelidikan oleh KPK atau Kejaksaan, dan menurunkan kepercayaan investor.
Langkah pengawasan yang bisa diambil publik dan pemegang saham
Pengawasan tidak mesti menunggu intervensi pemerintah. Ada langkah konkret yang bisa dilakukan baik oleh publik maupun pemegang saham untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di BUMN:
- Periksa laporan keuangan publik: BUMN yang terdaftar biasanya menerbitkan laporan tahunan dan laporan keuangan. Pelajari pos-pos pengeluaran, cadangan, dan kebijakan remunerasi.
- Manfaatkan hak di RUPS: Pemegang saham, termasuk pemegang saham minoritas atau wakil negara, bisa mengajukan pertanyaan, meminta penjelasan, dan mengusulkan agenda terkait remunerasi di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Gunakan saluran resmi pengaduan: Laporkan dugaan pelanggaran ke Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan yang terdaftar, atau kepada KPK/Kejaksaan jika ada indikasi tindak pidana.
- Galang konsorsium investor atau asosiasi: Pemegang saham ritel bisa bekerja sama dengan investor institusional atau asosiasi untuk meningkatkan daya tawar saat meminta transparansi.
- Gunakan media dan public expose: Publikasi media dan analisis independen sering mempercepat pemeriksaan internal dan respons manajemen.
- Dorong kebijakan remunerasi berbasis kinerja jangka panjang: Minta KPI, clawback policy, atau syarat vesting yang mengikat pemberian bonus pada kinerja berkelanjutan.
Tindakan hukum dan administratif yang mungkin ditempuh
Jika temuan mengindikasikan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan dana publik, beberapa jalur yang dapat diambil:
- Pelaporan ke KPK untuk dugaan korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan anggaran.
- Pelaporan ke Kejaksaan Agung untuk dugaan tindak pidana korporasi atau penggelapan aset negara.
- Pemanggilan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika berkaitan dengan penggunaan dana yang bersinggungan dengan APBN.
- Tindakan administratif oleh Kementerian BUMN, termasuk rotasi atau pemberhentian direksi jika terbukti lalai.
Cara praktis mendorong perubahan tata kelola BUMN
Perubahan tata kelola efektif dimulai dari langkah-langkah sederhana yang konsisten:
- Ajukan pertanyaan spesifik: minta breakdown struktur remunerasi, indikator kinerja yang dipakai, dan dokumen RUPS terkait persetujuan bonus.
- Monitor KPI publik: bandingkan kinerja operasional dengan kebijakan remunerasi.
- Kampanye pendidikan publik: jelaskan kepada masyarakat bagaimana dana negara digunakan dan mengapa transparansi penting.
- Dorong legislasi atau peraturan yang mengatur pemberian bonus untuk perusahaan milik negara, misalnya syarat surplus sebelum bonus dibayarkan.
Pernyataan Prabowo membuka ruang untuk dialog dan tindakan nyata. Pengawasan kolektifdari Kementerian, DPR, pemegang saham hingga publikdiperlukan untuk memastikan bahwa BUMN berfungsi sebagai agen pelayanan publik yang efisien dan akuntabel.
Jika langkah pengawasan berjalan baik, insentif seperti bonus seharusnya hanya muncul ketika kinerja dan tata kelola memenuhi standar yang jelas.
Ingat bahwa langkah advokasi atau investasi membawa risiko: proses pengaduan bisa memakan waktu, bukti mungkin perlu diverifikasi, dan tindakan hukum tidak selalu langsung menghasilkan keputusan pemulihan.
Jika Anda berencana mengambil tindakan hukum atau investasi sebagai respons terhadap isu ini, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum atau keuangan yang kompeten dan menyiapkan dokumentasi yang kuat.
Apa Reaksi Anda?






