Trading Kripto di Exchange Luar Negeri Ternyata Bikin Kamu Boncos Lho


Kamis, 11 September 2025 - 13.45 WIB
Trading Kripto di Exchange Luar Negeri Ternyata Bikin Kamu Boncos Lho
Risiko Pajak Kripto Luar Negeri (Foto oleh Palmon Id di Unsplash).

VOXBLICK.COM - Pernahkah kamu scroll media sosial dan melihat temanmu pamer keuntungan dari token yang bahkan belum ada di platform lokal? Godaan untuk langsung mendaftar di exchange luar negeri pasti besar. Tampilannya keren, pilihan koinnya ribuan, dan iming-iming biaya trading yang lebih rendah seolah menjadi tiket emas menuju kekayaan. Tapi, tunggu dulu. Di balik semua kilau itu, ada banyak jebakan yang bisa membuat portofolio investasimu bukannya untung malah buntung. Banyak yang tidak sadar bahwa kemudahan akses di platform global seringkali datang dengan paket lengkap berisi kerumitan pajak kripto, biaya tersembunyi kripto yang menguras kantong, dan risiko trading kripto yang bisa membuatmu pusing tujuh keliling. Ini bukan soal menakut-nakuti, tapi tentang membekalimu dengan informasi yang benar agar setiap keputusan investasi kripto yang kamu ambil benar-benar cerdas dan terukur.

Kenapa Exchange Luar Negeri Terlihat Begitu Menggiurkan?

Jujur saja, daya tarik utama exchange luar negeri memang sulit untuk ditolak, terutama bagi kamu yang aktif mengikuti perkembangan dunia aset kripto.

Ada beberapa alasan mengapa platform-platform ini begitu populer di kalangan trader dan investor, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman. Mari kita bedah satu per satu.

Lautan Pilihan Aset Kripto

Ini mungkin alasan nomor satu. Exchange global seringkali menjadi yang pertama dalam mendaftarkan (listing) proyek-proyek aset kripto baru yang potensial.

Kamu bisa mendapatkan akses ke altcoin atau token gems sebelum mereka menjadi mainstream dan harganya meroket. Di platform lokal yang teregulasi, proses listing sebuah aset kripto cenderung lebih panjang karena harus melewati berbagai verifikasi dari Bappebti untuk memastikan keamanan investor. Sementara itu, di exchange luar negeri, kamu bisa menemukan ribuan pilihan, dari proyek DeFi inovatif, token game NFT, hingga memecoin yang sedang viral. Kesempatan untuk menjadi early adopter inilah yang menjadi magnet terkuat, menjanjikan potensi keuntungan berkali-kali lipat.

Fitur Trading yang Lebih Canggih

Bagi kamu yang ingin lebih dari sekadar beli dan simpan, exchange luar negeri menawarkan arena bermain yang jauh lebih luas.

Fitur seperti futures trading (perdagangan berjangka), margin trading (trading dengan utang), staking dengan bunga lebih kompetitif, hingga launchpad untuk proyek baru, semuanya tersedia. Fitur-fitur ini memungkinkan strategi trading yang lebih kompleks dan agresif. Tentu saja, ini adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, potensi keuntungan lebih besar. Di sisi lain, risiko trading kripto juga meningkat secara eksponensial, terutama jika kamu belum sepenuhnya paham cara kerjanya.

Persepsi Biaya Transaksi Kripto yang Lebih Rendah

Banyak platform global mengiklankan biaya trading atau maker-taker fee yang sangat rendah, bahkan ada yang menawarkan 0% untuk pasangan trading tertentu. Angka ini jelas sangat menarik jika dibandingkan dengan platform lokal.

Namun, seperti yang akan kita bahas nanti, biaya ini seringkali hanya puncak dari gunung es. Ada banyak biaya tersembunyi kripto lain yang tidak langsung terlihat, yang pada akhirnya bisa membuat total pengeluaranmu jauh lebih besar dari yang diperkirakan. Persepsi lebih murah inilah yang seringkali menutupi berbagai biaya lain yang siap menggerogoti keuntungan dari setiap transaksi kripto yang kamu lakukan.

Jebakan Batman Bernama Pajak Kripto yang Lebih Rumit

Inilah bagian yang paling sering diabaikan dan paling berisiko. Saat kamu asyik trading di exchange luar negeri, urusan pajak kripto mungkin adalah hal terakhir yang kamu pikirkan. Padahal, inilah yang bisa menjadi masalah besar di kemudian hari.

Pemerintah Indonesia sudah punya aturan main yang jelas soal perpajakan aset kripto.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022, setiap transaksi kripto di Indonesia dikenakan dua jenis pajak.

Pertama adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11% dari nilai transaksi, dan kedua adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Final sebesar 0,1% dari nilai transaksi. Keuntungan menggunakan platform yang terdaftar resmi di Bappebti adalah mereka bertindak sebagai pemungut pajak. Artinya, setiap kali kamu melakukan transaksi kripto, pajak tersebut langsung dipotong dan disetorkan ke negara. Kamu akan menerima bukti potong yang bisa digunakan saat lapor SPT Tahunan. Simpel dan praktis.

Masalah muncul saat kamu menggunakan exchange luar negeri. Mereka tidak terikat dengan hukum perpajakan Indonesia dan tidak akan memotong atau melaporkan pajakmu. Tanggung jawab pelaporan pajak kripto sepenuhnya jatuh di pundakmu.

Kamu harus secara manual mencatat setiap transaksi, menghitung sendiri keuntungan modal (capital gain), dan melaporkannya dalam SPT Tahunan. Ini bukan pekerjaan mudah. Bintang Aulia, seorang konsultan pajak dari Indopajak, pernah menyoroti bahwa banyak investor tidak sadar bahwa keuntungan dari aset kripto harus dilaporkan sebagai penghasilan lain-lain dalam SPT, yang tarif pajaknya bisa jauh lebih tinggi, mengikuti skema PPh progresif yang berlaku. Jika kamu lalai atau salah lapor, siap-siap saja menghadapi pemeriksaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bisa berujung pada denda dan sanksi yang tidak sedikit. Risiko trading kripto ini bukan hanya soal pasar yang volatil, tapi juga soal kepatuhan hukum.

Mengungkap Biaya Tersembunyi Kripto yang Menguras Dompet

Fokus pada biaya trading yang rendah saat memilih exchange luar negeri adalah sebuah kesalahan fatal. Ada banyak lapisan biaya lain yang seringkali tidak transparan dan baru kamu sadari setelah semuanya terlambat.

Biaya-biaya inilah yang secara perlahan tapi pasti menggerus modal dan keuntungan investasimu.


  • Biaya Transfer dan Kurs Mata Uang: Kamu tidak bisa langsung mentransfer Rupiah ke exchange luar negeri. Prosesnya berliku. Biasanya kamu harus membeli Dolar AS terlebih dahulu di bank lokal, lalu melakukan transfer internasional (wire transfer) yang biayanya mahal dan butuh waktu. Alternatif lain adalah membeli stablecoin seperti USDT atau BUSD di platform lokal, lalu mentransfernya ke exchange luar negeri. Proses transfer ini pun memakan biaya jaringan (gas fee) yang besarnya bervariasi. Selain itu, ada kerugian dari selisih kurs saat kamu menukar Rupiah ke Dolar atau stablecoin. Semua ini adalah biaya tersembunyi kripto yang harus kamu hitung.

  • Biaya Penarikan (Withdrawal Fee): Saat kamu ingin menikmati keuntunganmu, prosesnya juga tidak gratis. Menarik dana dari exchange luar negeri ke rekening atau wallet pribadimu dikenakan biaya penarikan. Besarannya bisa tetap (flat fee) atau bergantung pada kepadatan jaringan blockchain saat itu. Kadang, biaya penarikan ini bisa sangat signifikan, terutama jika jumlah yang kamu tarik tidak terlalu besar.

  • Spread (Selisih Harga Jual dan Beli): Di platform yang kurang teregulasi, spread atau selisih antara harga jual (ask) dan harga beli (bid) bisa sangat lebar. Artinya, kamu membeli aset kripto dengan harga sedikit lebih tinggi dari harga pasar dan menjualnya dengan harga sedikit lebih rendah. Selisih inilah yang menjadi keuntungan bagi platform. Semakin sering kamu melakukan transaksi kripto, semakin besar pula kerugian yang terakumulasi dari spread ini.

  • Biaya Konversi Internal: Beberapa platform mengenakan biaya saat kamu menukar satu aset kripto ke aset kripto lainnya di dalam platform mereka. Biaya ini mungkin tidak ditulis secara eksplisit sebagai fee, tetapi sudah dimasukkan ke dalam nilai tukar yang kamu dapatkan. Ini adalah salah satu bentuk biaya tersembunyi kripto yang paling sulit dilacak.

Risiko Trading Kripto yang Jarang Dibicarakan di Luar Negeri

Selain urusan pajak kripto dan biaya, ada risiko-risiko fundamental yang jauh lebih mengkhawatirkan saat kamu menaruh uangmu di entitas yang beroperasi di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

Ini menyangkut keamanan dana dan perlindunganmu sebagai konsumen.

Perlindungan Hukum yang Abu-abu

Ini adalah risiko terbesar. Ketika kamu menggunakan exchange yang terdaftar di Bappebti, kamu berada di bawah payung hukum Indonesia.

Jika terjadi sengketa, peretasan, atau bahkan kebangkrutan platform, kamu punya jalur hukum yang jelas untuk menuntut hakmu. Bappebti bertindak sebagai wasit dan pengawas yang memastikan platform tersebut mematuhi aturan main, termasuk soal keamanan dana nasabah. Sekarang bayangkan jika hal yang sama terjadi pada exchange luar negeri yang mungkin terdaftar di negara antah berantah seperti Seychelles atau Cayman Islands. Kemana kamu akan mengadu? Menghadapi proses hukum lintas negara adalah proses yang sangat mahal, rumit, dan hampir mustahil dimenangkan oleh investor ritel sepertimu. Kasus keruntuhan FTX menjadi pelajaran pahit bagi jutaan investor global yang dananya lenyap begitu saja, dengan proses klaim yang berlarut-larut hingga kini. Perlindungan konsumen adalah alasan utama mengapa regulasi itu penting dalam dunia investasi kripto.

Potensi Pemblokiran oleh Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara rutin melakukan pemblokiran terhadap situs-situs dan aplikasi yang dianggap ilegal atau tidak terdaftar di Indonesia, termasuk platform exchange luar negeri. Jika platform yang kamu gunakan tiba-tiba diblokir, kamu akan panik karena tidak bisa mengakses aset kripto milikmu. Meskipun bisa diakali dengan VPN, ini menambah lapisan kerumitan dan risiko keamanan. Ketergantungan pada VPN untuk mengakses aset finansialmu sendiri bukanlah situasi yang ideal. Hal ini juga ditegaskan oleh Teguh Kurniawan Harmanda, yang saat menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI), sering mengingatkan tentang pentingnya menggunakan platform legal untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jangka panjang dalam berinvestasi aset kripto. Link ke sumber berita terkait bisa ditemukan di berbagai portal berita keuangan terpercaya yang membahas regulasi kripto di Indonesia, salah satunya dapat kamu akses di laman berita finansial ini.

Hambatan Bahasa dan Layanan Pelanggan

Masalah teknis bisa terjadi kapan saja. Mungkin transaksimu tersangkut, atau kamu kesulitan melakukan penarikan. Saat hal ini terjadi, kamu butuh layanan pelanggan yang responsif.

Di exchange luar negeri, kemungkinan besar kamu harus berkomunikasi dalam Bahasa Inggris. Selain itu, perbedaan zona waktu bisa membuatmu harus menunggu berjam-jam bahkan berhari-hari untuk mendapatkan balasan. Ini bisa sangat membuat frustrasi, terutama jika masalahnya menyangkut dana dalam jumlah besar. Bandingkan dengan platform lokal yang menyediakan customer service dalam Bahasa Indonesia dan beroperasi sesuai jam kerja di Indonesia.

Jadi, Apa Solusinya? Strategi Cerdas untuk Investasi Kripto Aman

Setelah mengetahui semua risikonya, bukan berarti kamu harus anti dengan investasi kripto. Justru sebaliknya, dengan pengetahuan ini, kamu bisa membangun strategi investasi yang lebih cerdas, aman, dan berkelanjutan.

Tujuannya adalah memaksimalkan potensi keuntungan sambil meminimalkan risiko yang tidak perlu.


  • Prioritaskan Exchange Lokal Terdaftar Bappebti: Untuk sebagian besar kebutuhan investasimu, platform lokal yang sudah mengantongi izin dari Bappebti adalah pilihan paling bijak. Keamanannya lebih terjamin, urusan pajak kripto jauh lebih mudah karena sudah dipotong otomatis, dan kamu punya perlindungan hukum yang jelas. Daftar pedagang aset kripto yang resmi bisa kamu cek langsung di situs web Bappebti.

  • Pahami Kewajiban Pajak Kripto Pribadi: Meskipun platform lokal sudah memotong PPN dan PPh final, kamu tetap wajib melaporkannya dalam SPT Tahunan. Simpan semua bukti potong yang diberikan oleh exchange. Memahami kewajiban perpajakan adalah tanda seorang investor yang bertanggung jawab.

  • Jika Tetap Harus Menggunakan Exchange Luar Negeri, Lakukan dengan Porsi Kecil: Mungkin ada token atau fitur tertentu yang sangat kamu inginkan dan hanya ada di platform global. Jika demikian, alokasikan hanya sebagian kecil dari total portofolio investasimu ke sana. Anggap saja ini sebagai dana eksperimen atau dana yang kamu siap untuk kehilangan. Jangan pernah menaruh seluruh dana pensiun atau tabungan hidupmu di platform yang tidak teregulasi.

  • Lakukan Riset Mendalam (DYOR): Mantra Do Your Own Research tidak hanya berlaku untuk memilih aset kripto, tetapi juga untuk memilih platform. Cari tahu siapa di balik exchange tersebut, di mana mereka terdaftar, bagaimana rekam jejak keamanan mereka, dan apa kata pengguna lain di forum-forum independen. Jangan mudah tergiur oleh promosi influencer semata.

Ingat, informasi di sini bukan merupakan nasihat keuangan. Dunia investasi kripto memiliki volatilitas tinggi, dan keputusan apa pun yang kamu ambil adalah tanggung jawabmu sepenuhnya.

Selalu konsultasikan dengan perencana keuangan profesional sebelum membuat keputusan besar yang dapat memengaruhi masa depan finansialmu.

Pada akhirnya, memilih jalur yang sedikit lebih merepotkan di awal dengan menggunakan platform yang teregulasi seringkali merupakan jalan yang paling aman dan menguntungkan dalam jangka panjang.

Jalan pintas yang ditawarkan exchange luar negeri memang terlihat menarik, namun seringkali jalan tersebut penuh dengan lubang berupa biaya tersembunyi kripto, kerumitan pajak kripto, dan risiko trading kripto yang bisa membuat perjalanan investasimu berakhir prematur. Berinvestasilah dengan bijak, sabar, dan yang terpenting, aman. Dengan begitu, kamu tidak hanya melindungi modalmu, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk kebebasan finansial di masa depan.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0