Heboh! Pajak Daerah untuk Properti di Pati Naik 250%, Ribuan Warga Turun ke Jalan

Oleh Andre NBS

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22.30 WIB
Heboh! Pajak Daerah untuk Properti di Pati Naik 250%, Ribuan Warga Turun ke Jalan
Naik Hingga 250%, Pajak Properti Picu Demo Besar di Pati: Massa Desak Bupati Mundur dan Tuntut Transparansi

VOXBLICK.COM - Spanduk tentang pajak properti naik hingga 250% memenuhi jalan utama Pati siang ini.

Ribuan orang menurut panitia aksi, dan ratusan menurut aparat di lapangan, mengalir menuju kawasan pemerintahan sambil meneriakkan tuntutan pembatalan kenaikan Pajak PBB-P2. Tuntutan mundur terhadap bupati juga terdengar, di tengah sorotan tajam pada transparansi fiskal daerah, pengaruh kebijakan regional, dan relasi pemerintah lokal vs pusat.

Narasi demo besar Pati 2025 cepat menyebar ke media sosial, mempertegas resonansi di daerah lain yang pernah mengalami lonjakan pajak properti.

Apa yang memicu demo besar Pati 2025

Kenaikan Pajak PBB-P2 menjadi pemantik utama. Banyak warga mengaku tagihan SPPT PBB mereka mendadak melompat.

Sebagian menyebut kenaikan mencapai atau mendekati 250 persen, terutama pada properti di lokasi yang nilai jual objek pajak atau NJOP-nya disesuaikan. Seiring penyesuaian nilai tanah dan bangunan, nominal pajak yang tertera menjadi lebih berat bagi rumah tangga berpenghasilan tetap, pelaku usaha kecil, hingga pensiunan. Pajak PBB-P2 adalah pajak properti untuk pedesaan dan perkotaan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kebijakan pajak daerah termasuk PBB-P2 dirancang lebih fleksibel agar menyesuaikan kebutuhan fiskal daerah, dengan koridor nasional yang mengatur jenis dan batasan kebijakan.

Rujukan regulasi ini tersedia di laman resmi pemerintah dan lembaga pengawasan regulasi, termasuk basis data peraturan di Setneg dan BPK yang menjelaskan kerangka UU 1/2022 dan penataan ulang pajak daerah dan retribusi daerah. Tautan regulasi: jdih.setneg.go.id dan peraturan.bpk.go.id. Intinya, besaran PBB-P2 dipengaruhi NJOP, pengurangan tertentu sesuai peraturan daerah, dan tarif yang ditetapkan pemda.

Ketika NJOP direvaluasi karena perkembangan wilayah, harga tanah yang naik, atau pembaruan peta zonasi, lonjakan tagihan dapat terjadi. Di Pati, klaim masyarakat Pati protes menyebut penyesuaian terlalu cepat dan tidak komunikatif, sehingga memantik ketegangan pemerintah-rakyat.

Seberapa besar kenaikannya dan bagaimana membacanya

Pernyataan pajak properti naik 250% perlu dipilah.

Dalam praktik, ada beberapa skenario yang membuat angka melompat signifikan: - Properti berada di koridor yang mengalami kenaikan NJOP tajam akibat pengembangan infrastruktur atau komersialisasi, sehingga basis pengenaan membesar. - Penghapusan diskon, keringanan, atau penyesuaian pengurangan NJOP tidak dikomunikasikan luas, membuat beban bersih naik.

- Perubahan kebijakan tarif di level peraturan daerah, walau tetap dalam koridor aturan nasional, berdampak ke kelompok properti tertentu. Warga dapat memeriksa lembar SPPT PBB, membandingkan NJOP tahun berjalan dan tahun lalu, lalu melihat apakah ada perubahan klasifikasi, objek pajak, atau fasilitas pengurangan. Ini menjadi kunci memahami apakah angka naik karena tarif, basis NJOP, atau keduanya.

Ketika masyarakat menemukan lonjakan drastis, jalur keberatan administratif tersedia di unit pengelola pajak daerah.

Informasi umum mengenai struktur PAD, peran pajak daerah, dan pedoman teknis tersedia di laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan: djpk.kemenkeu.go.id.

Siapa yang turun ke jalan dan bagaimana keamanan unjuk rasa

Barisan massa terlihat beragam, dari warga perumahan, pedagang pasar, pekerja harian, hingga komunitas ojek. Sebagian mengusung isu politik lokal Pati, sebagian fokus pada domestik keuangan keluarga.

Di beberapa spanduk, tertulis seruan desakan mundur bupati. Ada juga slogan yang menyebut bupati Sudewo mundur, yang beredar di jagat maya sebagai ekspresi kekecewaan. Perlu ditekankan, penyebutan tersebut berada pada ranah tuntutan demonstran dan percakapan publik, bukan penetapan fakta politik.

Aparat menempatkan personel kepolisian dan Satpol PP untuk keamanan unjuk rasa, mengatur lalu lintas, dan memastikan jalannya penanganan demo Indonesia sesuai koridor hukum. UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menjadi payung hukum utama aksi seperti ini, mengatur pemberitahuan, batasan waktu, dan kewajiban menjaga ketertiban.

Rujukan regulasi dapat diakses di kanal resmi pemerintah: peraturan.bpk.go.id. Di lapangan, koordinasi antara koordinator lapangan dan aparat biasanya menentukan apakah jalannya aksi kondusif.

Laporan sementara menyebut arus utama aksi berlangsung damai, walau terdapat kekesalan yang kuat terkait kebijakan pajak daerah.

Respons pemerintah daerah dan jalur dialog publik Pati

Hingga naskah ini disusun, pernyataan resmi terperinci dari pemerintah kabupaten belum sepenuhnya tersedia untuk menjawab tuntutan satu per satu.

Beberapa pejabat teknis disebut mengingatkan warga agar memanfaatkan mekanisme keberatan, verifikasi lapangan NJOP, dan keringanan yang diatur peraturan daerah. Kanal layanan pajak daerah biasanya dibuka di kantor badan pendapatan daerah, pusat layanan terpadu, dan aplikasi resmi jika tersedia.

Masyarakat juga menuntut dialog publik Pati yang terbuka, menghadirkan DPRD, perwakilan warga, akademisi, dan otoritas fiskal daerah untuk meninjau tarif, evaluasi NJOP, serta skema transisi agar tidak menimbulkan guncangan sosial. Dalam pengalaman di berbagai kota, dialog yang memuat data terbuka mengenai peta NJOP, rasio beban pajak terhadap pendapatan rumah tangga, dan simulasi tarif terbukti meredakan ketegangan pemerintah-rakyat.

Transparansi fiskal menjadi kata kunci, karena mendorong pemahaman untuk apa pajak dipakai, proyek publik apa yang dibiayai, serta bagaimana kebijakan fiskal berimbang diterapkan antara kebutuhan pendapatan daerah dengan kemampuan bayar warga.

Konteks fiskal: pemerintah lokal vs pusat dan pengaruh kebijakan regional

Setelah UU 1/2022, arsitektur pajak daerah direformasi agar lebih sederhana dan memberikan ruang adaptasi.

Pemerintah lokal vs pusat berbagi peran: pusat menetapkan koridor, daerah mengeksekusi kebijakan pajak daerah. Di sisi lain, transfer ke daerah seperti DAU dan DBH dari APBN mempengaruhi kebutuhan pemda mengoptimalkan pendapatan asli daerah atau PAD. Ketika PAD tidak mencapai target atau belanja wajib meningkat, pemerintah daerah sering meninjau kembali komponen pajak daerah untuk menjaga kebijakan fiskal berimbang.

Di sinilah pengaruh kebijakan regional dan pilihan prioritas belanja menentukan seberapa agresif penyesuaian PBB-P2 dilakukan. Diskursus publik juga menyinggung narasi austerity Prabowo, yang digaungkan sebagian aktivis sebagai kritik atas potensi pengetatan anggaran di level daerah. Perlu kehati-hatian membaca narasi ini.

Di tataran kebijakan resmi, Rencana dan Nota Keuangan APBN serta arah fiskal nasional disampaikan pemerintah pusat setiap tahun dan menjadi rujukan terbuka bagi publik. Istilah austerity Prabowo di lini masa lebih merupakan bingkai politik yang belum tentu merepresentasikan garis kebijakan real di daerah, mengingat keputusan tarif PBB-P2 dan penetapan NJOP berada di kewenangan kabupaten/kota.

Perspektif ini penting agar analisis tidak tercampur antara wacana politik dan mekanisme teknis pajak daerah.

Untuk rujukan struktur hubungan fiskal pusat-daerah dan landasan kebijakan, publik dapat mengakses dokumen resmi Kementerian Keuangan serta UU 1/2022 di kanal pemerintah: kemenkeu.go.id dan jdih.setneg.go.id.

Dampak ke warga dan pelaku usaha

Lonjakan PBB-P2, bila tidak diimbangi mekanisme mitigasi, menghantam anggaran rumah tangga.

Efek paling terasa biasanya pada kategori rumah sederhana di lokasi yang berkembang cepat, tempat NJOP melompat mengikuti pasar. Bagi pelaku UMKM, beban pajak properti atas toko atau kios menekan margin. Jika disertai kenaikan biaya listrik, bahan baku, atau sewa, tekanan kas menjadi berlapis.

Dari sisi pasar properti, pajak yang melonjak dapat menunda transaksi jual-beli, memengaruhi harga penawaran, dan memicu negosiasi panjang. Namun, literatur ekonomi publik menunjukkan bahwa pajak properti yang stabil, terprediksi, dan berbasis nilai pasar yang akurat dapat meningkatkan kualitas layanan publik di jangka menengah, terutama bila penerimaan diarahkan ke infrastruktur lingkungan, drainase, serta layanan dasar.

Kuncinya tetap pada transparansi fiskal dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Fakta hukum inti yang perlu diketahui

- PBB-P2 adalah pajak daerah kabupaten/kota sesuai UU 1/2022. Informasi payung hukum dapat ditelusuri pada kanal resmi pemerintah: jdih.setneg.go.id dan peraturan.bpk.go.id. - Kebijakan tarif dan pengurangan, termasuk NJOPTKP serta tata cara penilaian NJOP, diatur dalam peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

- Kebebasan berpendapat dan keamanan unjuk rasa diatur UU 9/1998, dengan kewajiban semua pihak menjaga ketertiban umum.

Langkah praktis bagi warga Pati

1. Verifikasi data objek pajak

- Cocokkan data di SPPT PBB dengan kondisi nyata: luas tanah, luas bangunan, tipe bangunan, dan alamat. - Periksa perubahan NJOP dari tahun lalu ke tahun ini.

Jika lonjakan salah satu komponennya tidak jelas, dokumentasikan.

2. Manfaatkan kanal keberatan dan pengurangan

- Ajukan keberatan atau permohonan pembetulan bila ada kesalahan data objek. - Bila beban dianggap terlalu berat, cari skema pengurangan berdasarkan peraturan daerah, seperti pengurangan untuk wajib pajak tertentu, pensiunan, atau kondisi force majeure.

- Tanyakan opsi cicilan jika disediakan, agar arus kas rumah tangga lebih ringan.

3. Dorong dialog publik Pati

- Minta pemda mempublikasikan peta zonasi NJOP, metode penilaian, simulasi tarif, dan penggunaan penerimaan PBB-P2. - Libatkan akademisi ekonomi daerah, perencana tata ruang, dan perwakilan komunitas agar diskusi menyentuh aspek teknis dan sosial.

Informasi administratif lazimnya tersedia di badan pendapatan daerah dan kanal resmi pemerintah daerah.

Rujukan kebijakan pajak daerah secara umum juga dapat dipantau di situs Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Bina Keuangan Daerah: keuda.kemendagri.go.id.

Apakah akan beresonansi ke daerah lain

Pengalaman daerah lain menunjukkan, saat pajak properti naik tanpa sosialisasi memadai, demo regional 2025 sangat mungkin bermunculan di kabupaten/kota yang melakukan penyesuaian serupa.

Faktor pemicu biasanya kombinasi: penilaian NJOP yang mengejar harga pasar setelah lama tidak diperbarui, kebutuhan fiskal daerah, serta ekspektasi publik terhadap layanan. Resonansi di daerah lain akan bergantung pada bagaimana contoh Pati ditangani, apakah melalui moratorium parsial, skema transisi, atau peninjauan tarif.

Ketika kebijakan fiskal berimbang dijalankan dengan dialog, intensitas ketegangan pemerintah-rakyat cenderung mereda.

Dimensi politik lokal Pati

Isu teknis PBB-P2 cepat berbaur dengan politik lokal Pati. Tuntutan mundur terhadap kepala daerah menjadi headline, terlepas dari apakah kebijakan lahir dari kebutuhan APBD atau dinamika transfer pusat. Sebagian konten di media sosial menyebut bupati Sudewo mundur sebagai slogan.

Di sini penting menggarisbawahi bahwa slogan tersebut muncul pada ruang ekspresi dan tidak otomatis mencerminkan fakta jabatan atau keputusan politik yang telah terjadi. Dalam iklim seperti ini, transparansi fiskal dan keterbukaan data menjadi rem narasi liar.

Pemaparan data APBD, rencana belanja, dan kontribusi PBB-P2 pada pendapatan asli daerah membantu publik memisahkan kebijakan pajak daerah dari sentimen partisan.

Kenapa transparansi fiskal krusial

Transparansi fiskal tidak hanya soal mempublikasikan angka, melainkan mengkomunikasikan alasan di balik kebijakan. Jika PBB-P2 ditujukan untuk memperbaiki drainase, jalan lingkungan, atau layanan sampah, pemda perlu menunjukkan proyek, target, dan indikator kinerja.

Penggunaan dashboard real-time, dashboard APBD, dan pelaporan triwulan membuat masyarakat memahami arah kebijakan fiskal berimbang. Komunikasi yang baik menekan persepsi bahwa pajak properti naik 250% adalah sekadar upaya tambal APBD.

Dalam banyak kasus, publik mampu menerima penyesuaian bila diberi fase transisi yang manusiawi dan rencana penggunaan dana yang konkret.

Catatan tentang keamanan unjuk rasa dan penanganan demo Indonesia

Praktik baik penanganan demo Indonesia mengedepankan pendekatan persuasif. Aparat menjaga keamanan unjuk rasa, mengawal arus massa, dan memberi ruang orasi. Koordinator aksi menjaga disiplin peserta, memastikan tidak ada kerusakan fasilitas publik.

Ketika negosiasi berlangsung, pemerintah daerah menyediakan meja dialog dengan notulensi terbuka sehingga publik dapat memantau realisasi komitmen.

Protokol ini bukan hanya meredakan tensi, tetapi juga memulihkan kepercayaan.

Potensi reform pajak dan jalan ke depan

Beberapa opsi kebijakan yang sering dipertimbangkan untuk meredakan lonjakan dan menjaga penerimaan: - Penahapan kenaikan berbasis persentase batas atas tahunan agar tidak menimbulkan guncangan, terutama bagi rumah tinggal pertama.

- Pengecualian atau pengurangan tambahan untuk kelompok rentan, pensiunan, veteran, atau mereka yang penghasilannya stagnan. - Penilaian NJOP berbasis data transaksi aktual dan peta zonasi yang diperbarui bertahap, bukan lompatan sekaligus. - Program penyuluhan dan klinik pajak daerah, mengajarkan cara membaca SPPT PBB, menghitung beban, serta jalur keberatan.

Langkah-langkah ini, jika digabung dengan transparansi fiskal dan dialog publik Pati yang konsisten, dapat mengurangi ketegangan pemerintah-rakyat. Masyarakat Pati protes pada dasarnya meminta keadilan dan kepastian, sementara pemda punya tanggung jawab menjaga layanan publik.

Titik temu ada pada kebijakan fiskal berimbang yang meminimalkan beban tiba-tiba.

Mengapa isu ini penting bagi pembaca di luar Pati

PBB-P2 adalah tulang punggung pendapatan banyak kabupaten/kota, sehingga dinamika Pati berpotensi menjadi cermin bagi daerah lain. Pemerintah lokal vs pusat akan terus diuji dalam menata pajak daerah agar selaras dengan kebutuhan layanan dan kemampuan bayar.

Ketika demo besar Pati 2025 menyebar ke lini masa, pemimpin daerah lain mungkin meninjau ulang strategi sosialisasi dan penahapan kebijakan agar resonansi di daerah lain tidak menghasilkan gejolak serupa. Pada akhirnya, lonjakan pajak properti naik 250% sebagai klaim masyarakat hanya setengah cerita. Separuh lainnya adalah bagaimana kebijakan dibuat, dikomunikasikan, dan dievaluasi.

Setelah sorak-sorai reda dan arus lalu lintas kembali normal, publik menunggu langkah korektif: audit zona NJOP, simulasi tarif yang adil, serta pengumuman skema transisi yang melindungi kelompok rentan. Momentum ini bisa menjadi awal penataan PBB-P2 yang lebih akurat, atau justru menyisakan luka jika dialog dan transparansi fiskal diabaikan.

Jalan yang dipilih Pati akan memberi sinyal kuat ke seluruh Indonesia tentang masa depan kebijakan pajak daerah. Informasi di atas mengacu pada kerangka regulasi yang tersedia secara publik, data dan pedoman dari institusi resmi seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta pengamatan lapangan yang masih berkembang.

Beberapa klaim besaran kenaikan berasal dari pernyataan warga di aksi dan unggahan media sosial; verifikasi rinci per objek pajak perlu dilakukan melalui dokumen resmi SPPT PBB dan kanal pelayanan pemerintah daerah. Redaksi tidak menilai substansi tuntutan politik tertentu; fokus utamanya adalah dampak kebijakan terhadap warga, keamanan unjuk rasa, dan peluang dialog yang konstruktif.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0